FatwaSyaikh Abdurrahman bin Abdullah As-Suhaim. Soal: Dua hari yang lalu, saya mendengar salah seorang syaikh mengatakan bahwasanya menjelang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, beliau bersabda kepada para shahabatnya, "Sesungguhnya ini merupakan pengaruh dari racun yang diberikan oleh seorang wanita Yahudi".Syaikh tersebut berdalil dengan hadis itu bahwa merekalah (yaitu Nabishallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: مَنْ حَدّثَ عَنِّي بِحَديثٍ يُــرَي أَنّه كَذِبٌ فَهو أَحَدُ الكَاذِبِين. " Barangsiapa yang menyampaikan suatu hadis dariku, sementara dia menyangka bahwasanya hadis tersebut dusta, maka dia termasuk diantara salah satu pembohong Itulahsebabnya mengapa Imam Syafii pernah mengatakan bahwa kullu fi'lillaah bil hikmah --setiap perbuatan Allah pasti mengandung hikmah 14 Abad lalu Nabi Saw bersabda, "Shumu Tashihhu; Puasalah niscaya kamu akan sehat" (HR. al-Thabrani). Dalam hadits yang lain, Nabi Saw bersabda :" Perut adalah rumah penyakit, dan pengaturan makanan adalah HaiAhli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syariat Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul, agar kamu tidak mengatakan: "Tidak datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan" [QS. Al-Maaidah : 19]. Ahli fatrah terbagi menjadi dua macam : Setelahmendengar cerita tersebut, Nabi SAW berdiri dan mengambil gandum dengan tangannya mengucapkan bismillah. Kemudian, Nabi berkata kepada putrinya sebagai bentuk nasihat dan penyemangat supaya putrinya tidak lagi mengeluh ketika melaksanakan tugasnya sebagai seorang istri. Beliau memberikan lima nasihat kepada Fatimah terkait keluhannya. Mengapapuasa ramadhan dapat menumbuhkan kedisiplinan kejujuran dan kepercayaan diri. Berikut ini mungkin penjelasan dari mengapa puasa ramadhan dapat menumbuhkan kedisiplinan kejujuran dan kepercayaan diri. Melatih kedisiplinan kejujuran dan percaya diri adalah hikmah jadi mengapa puasa ramadhan dapat menumbuhkan percaya diri serta jelaskan bahwa puasa ramadhan dapat memelihara kesehatan tubuh. IbnJurayj mengatakan semasa Penawanan Mekah, Nabi Muhammad ﷺ mengambil kunci Kaabah daripada 'Uthmân b. Talha. Baginda memasuki Kaabah, lalu keluar sambil membaca, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu supaya memulangkan amanah kepada pemilik yang sebenarnya."[an-Nisâ' (4): 58]. Sungguhpun 'Uthmân b. e6jX9P. Menjelang atau memasuki bulan suci Ramadhan, kita cukup sering mendengar ayat yang satu ini يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ Artinya "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," al-Baqarah [2] 183. Hampir setiap khatib dan penceramah mengawali uraian atau muqaddimahnya dengan ayat ini. Berbagai hal yang berkenaan dengan puasa pun telah dibahas tuntas oleh mereka. Mulai dari dasar hukum, aturan fiqih, hikmah, hingga serba-serbi, sudah menjadi sederet topik yang disajikan di hadapan para jamaah. Namun, ada satu topik yang sepertinya belum banyak diangkat, yakni bagaimana puasanya orang-orang terdahulu sebelum kita, seperti diungkap dalam penggalan ayat di atas, “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” Mengutip pendapat Abu Jafar, al-Thabari w. 310 dalam Tafsîr-nya Jeddah Muassasah al-Risalah, Cetakan I, 2000, Jilid 3, h. 410 menyatakan bahwa para ulama tafsir sendiri berbeda pendapat mengenai maksud “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu,” di atas. Sebagian ada yang menyatakan, penekanan tasybîh atau perumpamaan di sana adalah kewajiban puasanya. Sedangkan yang lain menekankan orang-orang yang berpuasanya. Kendati demikian, kedua perbedaan ini tetap bermuara pada maksud orang-orang terdahulu beserta cara, waktu, dan lama puasa mereka. Jika penekanannya adalah orang-orang berpuasa yang sama dengan kita, jelas maksudnya adalah kaum Nasrani. Sebab, mereka diwajibkan berpuasa Ramadhan di mana waktu dan lamanya sama seperti puasa yang difardhukan kepada kita. Hal itu seperti yang dikutip al-Thabari dari Musa ibn Harun, dari Amr ibn Hammad, dari Asbath, dari al-Suddi. Ia menyatakan, “Maksud orang-orang sebelum kita adalah kaum Nasrani. Sebab, mereka diwajibkan berpuasa Ramadhan. Mereka tidak boleh makan dan minum setelah tidur dari waktu isya hingga waktu isya lagi, juga tidak boleh bergaul suami-istri. Rupanya, hal itu cukup memberatkan bagi kaum Nasrani termasuk bagi kaum Muslimin pada awal menjalankan puasa Ramadhan. Melihat kondisi itu, akhirnya kaum Nasrani sepakat untuk memindahkan waktu puasa mereka sesuai dengan musim, hingga mereka mengalihkannya ke pertengahan musim panas dan musim dingin. Mereka mengatakan, Untuk menebus apa yang kita kerjakan, kita akan menambah puasa kita sebanyak dua puluh hari.’ Dengan begitu, puasa mereka menjadi 50 hari. Tradisi Nasrani itu juga tidak makan-minum dan tak bergaul suami istri masih terus dilakukan oleh kaum Muslimin, termasuk oleh Abu Qais ibn Shirmah dan Umar ibn al-Khathab. Maka Allah pun membolehkan mereka makan, minum, bergaul suami-istri, hingga waktu fajar.” Ada pula yang berpendapat bahwa maksud orang-orang terdahulu di sana adalah Ahli Kitab, dalam hal ini adalah kaum Yahudi, sebagaimana dalam riwayat Mujahid dan Qatadah. Dalam riwayatnya, Qatadah mengungkapkan, “Puasa Ramadhan telah diwajibkan kepada seluruh manusia, sebagaimana yang diwajibkan kepada orang-orang sebelum mereka. Sebelum menurunkan kewajiban Ramadhan, Allah menurunkan kewajiban puasa tiga hari setiap bulannya.” Namun demikian, status wajib puasa tiga hari ini ditolak oleh sahabat yang lain. Menurut mereka, puasa tiga hari yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam itu bukan wajib, melainkan sunnah. Pasalnya, tidak ada riwayat kuat yang dijadikan hujjah bahwa ada puasa wajib sebelum puasa Ramadhan yang diberikan kepada umat Islam. Kendati ada puasa yang wajib sebelum Ramadhan, maka ia sudah dihapus mansukh dengan kewajiban puasa Ramadhan. Demikian seperti yang dikemukakan dalam Tafsir al-Thabari. Dalam riwayat lain, selain puasa tiga hari dalam sebulan, Rasulullah juga menjalankan puasa Asyura, yakni puasa yang biasa dilakukan oleh orang-orang Yahudi pada 10 Muharram. Bahkan, kaitan dengan puasa Asyura ini, Ibnu Abbas meriwayatkan, “Sewaktu datang ke Madinah, Rasulullah mendapati kaum Yahudi sedang berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya, Hari apa ini?’ Mereka menjawab, Ini hari yang agung dimana Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan bala tentara Firaun. Maka kaum Yahudi pun puasa sebagai wujud syukur.’ Beliau lalu bersabda, Aku tentu lebih utama terhadap Musa dan lebih hak menjalankan puasa itu dibanding kalian.’ Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan para sahabat berpuasa pada hari itu.” Hal itu kemudian ditandaskan oleh Ibnu Abi Hatim w. 327 dalam Tafsîr-nya Jeddah Maktabah Nazar Musthafa al-Baz, Cetakan III, 2000, Jilid 1, h. 303 berdasarkan riwayat al-Dhahak, Ibnu Abbas, dan Ibnu Masud. Ia menyatakan bahwa puasa tiga hari setiap bulan juga biasa dilakukan oleh Nabi Nuh juga oleh para nabi setelahnya, kemudian diikuti oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Puasa mereka dilakukan selama tiga hari setiap bulannya dan berbuka pada waktu isya. Bahkan, dalam Tafsir al-Tsalabi, Beirut Daru Ihya al-Turats, Cetakan I, 2002, Jilid 2, h. 62 disebutkan bahwa Nabi Adam alaihis salam pun pernah menjalankan puasa tiga hari ini. Diriwayatkan, sewaktu diturunkan dari surga ke muka bumi, Nabi Adam terbakar kulitnya oleh matahari, sehingga tubuhnya menghitam. Kemudian, ia berpuasa pada hari ketiga, yakni tanggal lima belas. Kemudian, ia didatangi oleh malaikat Jibril dan ditanya, “Wahai Adam, maukah tubuhmu kembali memutih?” Nabi Adam menjawab, “Tentu saja.” Malaikat Jibril melanjutkan, “Berpuasalah engkau pada tanggal 13, 14, dan 15.” Ia pun berpuasa. Pada hari pertama, memutihlah sepertiga tubuhnya. Pada hari kedua, memutihlah dua pertiga tubuhnya. Pada hari ketiga, memutihlah seluruh tubuhnya. Maka kemudian puasa ini disebut dengan puasa “ayyamul bidl” atau “hari-hari putih”. Di samping itu, dalam Tafsîr al-Thabari kembali dikemukakan, puasa Asyura juga pernah dilaksanakan oleh Nabi Nuh alaihis salam sewaktu turun dengan selamat dari kapal yang ditumpanginya. Disebutkan, pada awal bulan Rajab, Nabi Nuh alaihis salam mulai menaiki kapalnya. Saat itu, ia bersama para penumpang lainnya berpuasa. Kapal pun berlayar hingga enam bulan lamanya. Pada bulan Muharram, kapal berlabuh di gunung Judi, tepat pada hari Asyura. Maka ia pun berpuasa, tak lupa memerintah para penumpang lain, termasuk hewan bawaannya, untuk turut berpuasa sebagai bentuk syukur kepada Allah. Selanjutnya, puasa orang-orang terdahulu juga dapat dilacak dari sabda Rasulullah sendiri sewaktu ditanya oleh seorang laki-laki, “Bagaimana menurutmu tentang orang yang berpuasa satu hari dan berbuka satu hari?” Beliau menjawab, “Itu adalah puasanya saudaraku, Dawud Bahkan dalam hadits lain, beliau menyatakan أَفْضَلُ الصَّوْمِ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ، كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا Sebaik-bainya puasa adalah puasa saudaraku, Dawud Ia berpuasa satu hari dan berbuka satu hari, Ahmad. Berdasar hadits di atas, Nabi Dawud alaihis salam juga memiliki kebiasaan berpuasa selang sehari. Puasa itu kemudian disunnahkan oleh Rasulullah kepada umatnya. Demikian halnya puasa Asyura dan puasa “ayyamul bidl”. Dari uraian di atas, dapat ditarik dua kesimpulan besar mengenai tafsir penggalan ayat “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” Sebagian mengatakan, maksud ayat itu adalah adanya kesamaan kewajiban puasa antara umat terdahulu dengan umat Islam. Sedangkan waktu, cara, dan lamanya tentu saja berbeda, seperti puasa Dawud, puasa Asyura bagi umat Yahudi, puasa “ayyamul bidl” yang biasa dilaksanakan Nabi Nuh, Nabi Adam, dan Rasulullah sebelum turun perintah puasa Ramadhan. Ada lagi yang menafsirkan adanya kesamaan kewajiban puasa, baik waktu maupun lamanya, seperti puasa Ramadhan bagi umat Nasrani. Mereka wajib menjalankannya pada Ramadhan selama 30 hari, namun karena keberatan kemudian mereka mengalihkannya ke pertengahan musim panas dan dingin dengan penambahan hari. Wallahu a’lam. Ustadz M. Tatam Wijaya, Pengasuh Majelis Taklim “Syubbanul Muttaqin”, Desa Jayagiri, Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat. - Menjalankan puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi umat Islam yang mukallaf. Di balik kewajiban tersebut, terdapat berbagai manfaat terkait kedekatan seorang muslim terhadap Maqashidus Shaum, Izzudin bin Abdis Salam mengumpulkan banyak riwayat Nabi tentang manfaat dan hikmah ibadah puasa, dengan kesimpulkan terdapat 8 manfaat puasa, yaitu meningkatkan ketakwaan, menghapus dosa, mengendalikan syahwat, memperbanyak sedekah, menyempurnakan ketaatan, meningkatkan rasa syukur, dan mencegah diri dari perbuatan KetakwaanManfaat pertama puasa tercantum dalam ayat perintah mengerjakan ibadah tersebut. Dalam Surah al-Baqarah183, Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."Puasa bukanlah ibadah baru yang khusus diberikan kepada umat Islam saja. Puasa sudah dilakukan oleh umat-umat terdahulu. Namun, untuk umat Islam, terdapat bulan khusus, bulan Ramadan, tempat seorang muslim wakib berpuasa selama 29 atau 30 hari DosaPuasa adalah tindakan pasif seseorang untuk menahan diri dari segala sesuatu yang berkaitan dengan syahwat. Puasa ditujukan untuk memurnikan diri. Terkait hal ini, diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi Muhammad saw. bersabda, "Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya pada masa lalu akan diampuni" BukhariBaca juga Bacaan Niat Shalat Tarawih & Witir Ramadhan 1441 H Beserta Artinya Tata Cara Sholat Tarawih 20 Rakaat Berjamaah dan Bacaan Doa Kamilin Mengendalikan SyahwatPuasa Ramadan membuat seseorang tidak makan dan minum sejak fajar terbit hingga matahari terbenam selama 29 atau 30 hari. Dalam keadaan lapar, syahwat akan lebih mudah dikendalikan. Selain itu, puasa dapat menjadi tempat perenungan bagi seorang muslim bahwa lebih banyak orang yang tidak beruntung daripada dirinya, bahwa nafsu-nafsu duniawi tidak menghasilkan apa bin Mas'ud mengisahkan, pernah mendapatkan wejangan dari Nabi Muhammad untuk melakukan salah satu dari dua hal terlebih dahulu. Jika mampu, seorang pemuda hendaknya menikah. Jika belum mampu menikah, maka sang pemuda disarankan untuk berpuasa."Wahai pemuda, siapa yang mampu menikah, maka menikahlah, karena sungguh hal tersebut lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu menikah maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa menjadi pengendali baginya." Bukhari Infografik SC Manfaat Puasa Ramadhan. SedekahPuasa Ramadan adalah kesempatan bagi seorang muslim untuk beramal lebih banyak. Ini adalah bagian mencontoh perbuatan Nabi Muhammad. Diriwayatkan Ibu Abbas, Nabi adalah orang yang paling dermawan, apalagi pada bulan Ramadan, ketika beliau ditemui oleh Malaikat Jibril setiap malam. Jibril mengajak beliau membaca dan mempelajari al-Qur’an. "Ketika ditemui Jibril, Rasulullah lebih dermawan daripada angin yang ditiupkan.” Muttafaq AlaihMenyempurnakan KetaatanSemestinya dengan berpuasa Ramadan, menyucikan diri dari semua syahwat selama sebulan penuh, seorang muslim akan tiba ke bulan Syawal sebagai sosok baru, yang lebih dekat kepada Allah, dan yang lebih peduli kepada sesama dari derita yang diterima saat Hurairah meriwayatkan, Nabi Muhammad bersabda, "Jika bulan Ramadan datang, maka pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.” Muslim 1079Baca juga Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan Batal atau Tidak? Merokok Saat Puasa Ramadhan Hukumnya Batal atau Tidak? Meningkatkan Rasa SyukurPuasa Ramadan selama 29 hingga 30 hari sejatinya adalah bukti kasih sayang Allah kepada makhluk-Nya. Di balik kewajiban mengerjakan ibadah ini, Allah memberikan keringanan-keringanan bagi mereka yang tidak sanggup menjalaninya, entah karena sakit atau dalam perjalanan musafir.Allah berfirman dalam Surah al-Baqarah185, "... Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya bilangan hari berpuasa Ramadan dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. ” QS. Al Baqarah 185.Mencegah Diri dari Perbuatan MaksiatDiriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah bersabda puasa merupakan perisai. Ketika seorang muslim berpuasa, ia tidak boleh mengeluarkan perkataan kasar atau meninggikan suara ketika marah. Jika ada seseorang yang menghinanya, sebaiknya ia berkata, "aku sedang berpuasa" MuslimSecara tidak langsung, orang yang berpuasa akan membentengi dirinya sendiri dari perbuatan buruk yang mengurangi pahala puasa. Semakin banyak ia berpuasa, semestinya semakin berkurang pula potensi kesalahan atau kerusakan yang diperbuatnya. - Sosial Budaya Kontributor FebriansyahPenulis FebriansyahEditor Fitra Firdaus Jakarta - Sebelum mulai berpuasa, umat Muslim diwajibkan untuk makan sahur. Seperti apa anjuran sahur ala Rasulullah?Nabi Muhammad SAW mengatakan santap sahur merupakan bagian dari ibadah puasa di bulan Ramadhan. Menikmati makanan sebelum mulai berpuasa juga dilakukan Rasulullah. Supaya ibadah makin berkah, ikuti tips sahur seperti yang dijalani Jangan melewatkan sahursahur sunah rasulullah Foto instagramMakan saat dini hari memang tidak mudah, apalagi saat awal puasa. Tapi Rasulullah menganjurkan untuk makan sahur karena sahur juga masuk sebagai bagian dari ibadah SAW tidak pernah melewatkan sahur, bahkan dalam sebuah hadist dari Abdullah bin Al Harits dari seorang sahabat Rasulullah SAW, "Aku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika dia makan sahur, beliau berkata, "Sesungguhnya makan sahur adalah barokah yang Allah berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan." HR An Nasaa`i dan Ahmad.Baca juga Makan Kurma dan Minum Air Putih, Buka Puasa Sederhana Rasulullah2. Sahur di akhir waktuAnas radhiyallahu 'anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu, "Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau shalat, aku tanyakan kata AnasBerapa lama jarak antara adzan dan sahur? Rasulullah menjawab, "Kira-kira 50 ayat membaca Al Qur'an." HR Bukhari Muslim.Dari sini kita tahu, Rasulullah SAW selalu sahur di akhir waktu atau menjelang waktu Subuh. Dengan demikian perut akan merasa kenyang lebih lama jika dibandingkan makan sahur ketika tengah Makan dan minum secukupnya sahur sunah rasulullah Foto instagramJika kamu makan banyak saat sahur dengan harapan agar bisa kenyang saat berpuasa, ini adalah cara yang salah. Agar mendapat keberkahan, Rasulullah mengajurkan untuk makan dan minum sahur secukupnya dan tidak kenyang lebih lama, terlalu banyak makan juga akan membuat sistem pencernaan terganggu. Lagipula, apapun yang berlebihan tentu dibenci Allah SWT."Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap memasuki masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." QS. Al-A'raf 7 Ayat 314. Makan beberapa butir kurmaBukan hanya bisa jadi santapan berbuka puasa, kurma juga jadi makanan Rasulullah saat sahur. Buah kurma bahkan jadi salah satu makanan Rasulullah yang dimakan setiap waktu, termasuk saat bahkan menyebut kurma sebagai makanan terbaik untuk sahur. "Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah korma." HR Abu Dawud, Ibnu Hibban, Baihaqi.Kurma memiliki gula alami yang jika diolah tubuh akan berubah menjadi energi yang sangat dibutuhkan selama menjalani ibadah puasa. Jadi jangan heran kalau makan kurma bisa membuat perut terasa kenyang lebih Jangan tidur setelah sahursahur sunah rasulullah Foto instagramBanyak orang merasa ngantuk usai bersantap sahur. Apalagi waktu menunjukkan masih dini hari, tapi tidur setelah makan sahur tidaklah dianjurkan tidur, lebih baik beribadah seperti sholat Subuh atau membaca AlQuran. Selain mengurangi pahala puasa, tidur setelah makan juga akan mengganggu kesehatan. Tidur setelah sahur akan membuat kamu lebih cepat lapar di siang hari dan yang lebih parah menyebabkan kadar asam lambung naik ketika bangun juga Apa Sih Makanan Kesukaan Rasulullah SAW? Simak Video "KuTips Rekomendasi Menu Sahur Kilat Ala Dokter Gizi " [GambasVideo 20detik] dvs/odi loading...Ada beberapa alasan mengapa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sering melakukan puasa Senin-Kamis., salah satunya karena hari Senin merupakan hari kelahiran Beliau. Foto ilustrasi/ist Hari Senin dan Kamis bagi umat Islam adalah waktu untuk mengamalkan puasa sunnah. Puasa ini juga merupakan kebiasaan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Mengapa puasa ini sangat dianjurkan? Apa alasan Rasulullah sering melakukannya? Hadis yang mengabarkan tentang puasa Senin-Kamis diceritakan ibunda Aisyah radhiallahu ta’ala anha, ia berkata كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالخَمِيسِ“Adalah Rasulullah shallallahu alahi wasallam itu, bersemangat untuk berpuasa hari senin dan kamis” Baca Juga Lantas apa alasannya? Ustadz Ratno, Lc, alumni Universitas Islam Madinah Jurusan Hadits menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sering melakukan puasa Senin-Kamis . Pertama, karena hari Senin merupakan hari kelahiran beliau, dan kita tahu, bahwa beliau adalah rahmat bagi alam hari itu juga, beliau shallallahu alaihi wa sallam diangkat menjadi rasul. Beliau pernah ditanya, tentang puasa hari senin, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, beliau pun menjawabذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ“Hari senin merupakan hari kelahiranku, Hari senin juga merupakan hari pengutusanku sebagai rasul, atau hari pertama diturunkan Al-Qur’an”HR MuslimKetiga, hari Senin dan Kamis adalah hari dimana amalan diangkat dan dihadapkan kepada Allah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda إن أعمالَ الناسِ تُعرَضُ يومَ الاثنين ويومَ الخميس“Amalam manusia dihadapkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis”Dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam itu sangat senang, bisa berpuasa, saat amalannya dihadapkan kepada Allah, Beliau bersabda تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ“Amalan dihadapkan kepada Allah pada hari senin dan kamis, dan aku senang, saat amalanku dihadapkan kepada Allah aku dalam keadaan puasa”Keempat, adalah karena pada hari senin dan kamis pintu surga adalah hari dimana dosa-dosa seorang mukmin diampuni. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabdaتُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا“Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan.”Lalu dikatakan “Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah kedua orang ini hingga mereka berdamai!” Baca Juga Hukum puasa Rajab selalu menjadi bahan perbincangan banyak orang. Masyarakat masih bertanya-tanya bagaimana sesungguhnya kedudukan puasa Rajab dalam Islam apakah disunnahkan atau dilarang? Jawaban dari pertanyaan ini tentu bukanlah sesuatu yang baru. Sudah banyak ulama yang menjelaskan mengenai tetapi, setiap masuk bulan Rajab selalu saja ada orang ataupun kelompok yang menafikan kebolehan amal baik itu. Alasan yang mereka kemukakan biasanya sangat khas dan itu-itu saja adakah hadis spesifik tentang kesunnahan puasa Rajab atau pernahkah Rasulullah SAW pertanyaan semacam ini pernah diutarakan Utsman Ibn Hakim al-Anshari terhadap Sa’id Ibn Jubair. Dialog antara keduanya dicatat oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya. Berikut kutipannyaسألت سعيد بن جبير عن صوم رجب فقال سمعت بن عباس يقول كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم حتى نقول لا يفطر ويفطر حتى نقول لا يصوم“Saya bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa Rajab, beliau menjawab berdasarkan kisah dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata, nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” HR MuslimHadis ini menunjukan Rasulullah pernah mengerjakan puasa di bulan Rajab walaupun tidak sebulan penuh. Ini sekaligus membuktikkan puasa Rajab bukanlah termasuk perkara bid’ah tercela. Supaya lebih jelas, Imam al-Nawawi dalam Syarah Muslim menjelaskan الظاهر أن مراد سعيد بن جبير بهذا الاستدلال أن لا نهي عنه ولا ندب فيه لعينه بل له حكم باقي الشهور ولم يثبت في صوم رجب نهي ولا ندب لعينه ولكن أصل الصوم مندوب إليه وفي سنن أبي داود أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ندب إلى الصوم من الأشهر الحرم ورجب أحدها“Maksud Sa’id Ibn Jubair beristidlal dengan hadis ini adalah pada dasarnya Rasulullah SAW tidak melarang puasa Rajab dan tidak pula menyunnahkannya. Akan tetapi, hukum puasa Rajab sama dengan puasa di bulan lain. Tidak ada dalil spesifik yang melarang puasa Rajab dan menyunnahkannya. Pada hakikatnya, hukum puasa adalah sunnah. Dalam Sunan Abu Dawud dijelaskan bahwa Rasulullah SAW mensunnahkan puasa di bulan haram asyhur hurum dan Rajab salah satu dari bulan tersebut.”Dari penjelasan Imam al-Nawawi di atas dapat dipahami bahwa melakukan puasa di bulan rajab adalah sunnah dengan beberapa alasan pernah, dilihat dari hukum asalnya, puasa disunnahkan kapan pun selama tidak dikerjakan pada waktu terlarang, seperti hari raya Idhul Fitri atau Idhul Adha; kedua, meskipun tidak ditemukan dalil spesifik terkait puasa Rajab, namun perlu diperhatikan, Rasulullah SAW mensunnahkan puasa di bulan haram asyhur hurum dan Rajab termasuk salah satu dari bulan haram. Wallahu a’lam. Hengki Ferdiansyah

rasulullah pernah mengatakan puasalah kamu supaya